Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Vanessa Angel Dilimpahkan Kejaksaan

Kompas.com - 23/04/2020, 17:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkasa kasus dugaan narkoba dengan tersangka Vanessa Angel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal tersebut dibenarkan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar saat dikonfirmasi.

"Iya (sudah dilimpahkan), sudah tahap satu," kata Ronaldo kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Cerita Vanessa Angel Menangis Tiap Hari dan Dijauhi Teman-temannya

Ronaldo mengatakan, berkas perkara Vanessa Angel akan diteliti oleh Jaksa.

"Kalau dinyatakan sudah lengkap, nanti kami diberikan P-21. Baru kami tahap dua," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Baca juga: Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Ditetapkan sebagai Tersangka

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Baca juga: Ini Alasan Vanessa Angel Konsumsi Xanax

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com