Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 10/04/2020, 08:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (8/4/2020) pagi, Vanessa Angel beserta suami, Febri Ardiansyah alias Bibi, dan manajer dijemput Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Penjemputan ini guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Untuk diketahui, ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Baca juga: Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes rambut dan darah yang dilakukan BNN Lido.

1. Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Jakarta Barat menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalagunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar melalui Instagram Live Polres Jakbar, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Vanessa Angel: Tak Mudah bagi Saya yang Sedang Hamil 6 Bulan

“Dari pemerkiksaan yang kami lakukan merujuk pada saudari VA, jadi kami tidak pandang bulu terharap saudari VA, statusnya tersangka dan proses hukum bersangkutan sesuai dengan undang undang,” kata Ronaldo.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa pihak dokter yang memberikan resep untuk Vanessa Angel terkait obat psikotropika jenis Xanax.

Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kejanggalan lantaran Xanax tersebut bukan obat yang sama yang diberikan oleh dokter.

Baca juga: Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

2. Vanessa Angel jadi tahanan kota

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel akan menjadi tahanan kota dan wajib lapor.

Langkah itu diambil lantaran kondisi Vanessa Angel yang tengah hamil enam bulan.

“Sudah kami berikan jenis penahanannya yang kami lakukan adalah tahanan kota, yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta,” kata Ronaldo.

Baca juga: Ini Alasan Vanessa Angel Konsumsi Xanax

Nantinya, Vanessa Angel akan menjalani tahanan kota selama 20 hari lamanya.

3. Status Bibi sebagai saksi dan rehabilitasi

Tidak sama seperti Vanessa, Polisi hanya menetapkan Bibi sebagai saksi.

Sementara sebelumnya Bibi Ardiansyah positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com