JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tyo Pakusadewo telah dua pekan lebih mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Ia kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dini hari.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Penangkapan Tyo Pakusadewo Terkait Kasus Narkoba
Dari tangan Tyo Pakusadewo, polisi menyita 18 gram ganja serta alat hisap sabu atau bong.
Lantas, bagaimana kondisi terkini Tyo Pakusadewo yang kini ditahan?
Kuasa hukum Tuo Pakusadewo, Aris Marasabesy, yang telah melihat kliennya mengatakan bahwa aktor berusia 56 tahun ini masih belum pulih dari stroke.
Aris juga menyebut bahwa badan Tyo masih tegang akibat penyakit stroke yang diidap kliennya.
Baca juga: Terjerat Narkoba Lagi, Tyo Pakusadewo Belum Pulih dari Stroke
“Kondisinya sekarang baik, tapi karena pernah kena stroke dan stroke belum benar-benar pulih, masih ada teganglah pada badannya. Kalau orang kena stroke gimana sih?” kata Aris saat dihubungi Selasa (21/4/2020).
Selama berada hampir dua pekan lebih dalam tahanan Polda Metro Jaya, kondisi Tyo Pakusadewo disampaikan Aris masih dalam keadaan baik, meski stroke.
Kini, sang aktor masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: Tyo Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Nikita Mirzani
“Kondisinya sih sehat di dalam,” ujar Aris melalui sambungan telepon.
“Nanti kami sampaikan secara resmi deh, kami tunggu dulu. Tunggu di pengadilan aja deh,” sambung Aris.
Tyo Pakusadewo mesti mendekam di Polda Metro Jaya dalam keadaan stroke. Lantas adalah penangguhan penahanan untuk Tyo?
Baca juga: Belum Pulih dari Stroke, Penahanan Tyo Pakusadewo Ditangguhkan?
Disinggung mengenai hal itu, Aris Marasabesy belum dapat menjawabnya. Dia hanya mengatakan proses itu nanti disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Saya masih belum bisa mengomentari itu, lihat update-nya aja di kepolisian nanti ya,” kata Aris lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.