Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Pulih dari Stroke, Penahanan Tyo Pakusadewo Ditangguhkan?

Kompas.com - 21/04/2020, 17:42 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor gaek Tyo Pakusadewo tengah mendekam di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, kondisi Tyo Pakusadewo rupanya belum pulih dari stroke.

Lantas, adakah penangguhan penahanan untuk Tyo Pakusadewo?

Ketika disinggung soal itu, Aris belum dapat menjawabnya.

Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Tyo Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara

Dia sendiri masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.

"Saya masih belum bisa mengomentari itu, lihat update-nya aja di kepolisian nanti ya,” kata Aris Marabessy saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Aris mengatakan bahwa kliennya kini berada dalam kondisi baik di dalam tahanan walau tengah mengidap penyakit stroke.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Penangkapan Tyo Pakusadewo Terkait Kasus Narkoba

“Kondisinya sekarang baik, tapi karena pernah kena stroke dan stroke belum benar-benar pulih, masih ada teganglah pada badannya,” ucap Aris menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Nikita Mirzani

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Baca juga: Terjerat Narkoba Lagi, Tyo Pakusadewo Belum Pulih dari Stroke

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com