Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdiam Diri di Rumah, Ahok: Lebih Enak daripada di Mako Brimob

Kompas.com - 14/04/2020, 21:06 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Diketahui, Ahok sempat menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama, pada sidang tanggal 9 Mei 2017.

Hingga akhirnya, Ahok bebas pada Januari 2019.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono dan Prediksi tentang Ahok untuk 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com