Apalagi, menurut Fairuz pertanyaan yang dilontarkan menyimpang.
Baca juga: Kasus Video Ikan Asin, Kuasa Hukum Anggap BAP Fairuz A Rafiq Cacat Hukum
6. Tuntutan
Ketiga terdakwa kasus video ikan asin mendapat tuntutan yang berbeda-beda. Pablo Benua yang mendapat tuntutan 2,5 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan.
Kemudian Rey Utami dengan tuntutan dua tahun dikurangi masa tahanan.
Sedangkan Galih Ginanjar dituntut tiga tahun enam bulan penjara.
“Terdakwa tiga Galih Ginanjar selama tiga tahun enam bulan," kata jaksa Donny saat bacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan.
Ketiganya dikenai denda yang sama, yakni Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.