Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Berumah Tangga, Nikita Mirzani dan Dipo Latief Jalani Terapi Perilaku

Kompas.com - 01/04/2020, 14:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Uus, mengatakan, kliennya dan Nikita Mirzani pernah menjalani sebuah terapi saat masih berumah tangga.

Terapi ini, kata Uus, untuk memperbaiki perilaku keduanya agar hubungan rumah tangga merema berjalan baik.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Lihat Foto Tenaga Medis Pakai APD Darinya

"Menurut informasinya (dari Dipo) begitu. Jadi sudah berusaha juga, baik terapi spiritual maupun non-spiritual dilakukan," kata Uus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Uus mengatakan, terapi tersebut merupakan sebuah komitmen yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Lihat Foto Tenaga Medis Pakai APD Darinya

"Betul (perbaiki perilaku Nikita). Pak Dipo juga tidak merasa dirinya sempurna. Tapi dia berusaha untuk kemudian sama-sama," ucapnya.

Menurut Uus, Dipo telah mengetahui perilaku Nikita yang dinilainya buruk sebelum menikah siri.

Informasi itu, lanjutnya, Dipo dapatkan dari teman-teman Nikita dan pemberitaan di media massa.

Baca juga: Nikita Mirzani dan Dipo Latief Berdebat di Sidang Dugaan KDRT

Namun demikian, kata Uus, Dipo meneguhkan hati untuk mempersunting Nikta.

Tujuannya, untuk memperbaiki perilaku Nikita.

"Kalau memang betul-betul ingin merubah, bina hubungan rumah tangga, terus kemudian semuanya melupakan latar belakang sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani: Dari Dulu Gue Suka Membantu, Enggak Usah Disuruh

Sedangkan, menurut keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020), Dipo menjatuhkan talak kepada Nikita lewat voice note WhatsApp.

Sebabnya adalah Dipo tidak kuat dengan perilaku Nikita yang menurut dia tak kunjung berubah meski telah melakukan terapi.

"Saya tidak tahan dengan perilaku Nikita Mirzani, akhirnya saya laporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu. Dan saya ceraikan Niki melalui voice note," ungkap Dipo seperti dikutip Kompas.com dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Nikita Mirzani dan Dipo Latief Bertemu di Pengadilan, Terus Tersenyum hingga Cekcok

Untuk diketahui, Dipo melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan.

Kini, kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Dalam kasus ini, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com