Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nagaswara Bakal Kasasi, Begini Reaksi Gen Halilintar

Kompas.com - 31/03/2020, 12:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Gen Halilintar berharap tidak ada persoalan hukum dengan label musik Nagaswara.

Pasalnya, diketahui bahwa Nagaswara bakal ajukan kasasi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan mereka.

Menurut Sunan Kalijaga, Gen Halilintar menginginkan bisa menjalin hubungan yang baik dengan Nagaswara.

"Kami sih berharap tidak ada lagi urusan hukum terkait persoalan ini. Karena dari pihak kami juga sampai detik ini tetap berharap menjalin silahturahmi yang baik," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Nagaswara Keberatan, Kuasa Hukum Gen Halilintar: Ketuk Palu Kewenangan Hakim

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mewakili Gen Halilintar memohon permintaan maaf apa yang telah dilakukan kliennya, yakni meng-cover lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah.

Apalagi, Sunan mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari apa yang dilakukan Gen Halilintar.

"Kami atas nama klien menyampaikan permohonan maaf apabila ada pernyataan klien yang kurang berkenan kemarin atas ketidaktahuan klien kami," ucapnya.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan keluarga Gen Halilintar.

Merespons keputusan tersebut, kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi keberatan dengan keputusan hakim.

Pasalnya, ia menilai keterangan saksi Atta Halilintar dan Thariq Halilintar tidak disumpah di awal persidangan.

Ditambah lagi, Atta dan Thariq masih ada hubungan darah dengan Gen Halilintar.

Baca juga: Gen Halilintar Bersyukur Gugatan Nagaswara Ditolak Hakim

Sebelumnya, Nagaswara menggugat Gen Halilintar atas dugaan pelanggaran hak cipta. Nagaswara menuntut ganti rugi sebesar Rp 9,5 miliar karena mengklaim alami keruguan material dan immaterial.

Kasus ini berawal sejak akhir 2018. Saat itu, Gen Halilintar meng-cover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Oleh karenanya, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Setelah itu, pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar melakukan mediasi. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.

Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Baca juga: Gugatan Rp 9,5 M Nagaswara Ditolak dan Respons Gen Halilintar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com