Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rey Utami Izin Jenguk Anaknya, Fairuz A Rafiq Serahkan ke Pihak Berwenang

Kompas.com - 13/03/2020, 14:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus video ikan asin, Rey Utami berencana memohon izin kepada kejaksaan agar bisa menjenguk anaknya yang tengah sakit.

Menanggapi hal ini, artis peran Fairuz A Rafiq tak ingin berkomentar banyak.

Sebab, ia hanya bisa menyerahkan semuanya kepada penegak hukum yang berwenang.

Baca juga: Rey Utami Beri Selamat Ulang Tahun, Fairuz: Terima Kasih...

"Jadi kembali lagi mekanisme seorang tahanan mohon izin itu kan sudah diatur, sekarang tinggal diatur pejabat yang berwenang, akan mengabulkan atau tidak," ucap Fairuz saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Meski begitu, Fairuz memperingati Rey Utami agar belajar dari tindakan yang dibuat suaminya yang juga terdakwa kasus video ikan asin, Pablo Benua.

"Jadi semuanya tergantung kepada majelis hakim, akan dikabulkan atau tidak. Tapi menjadi pelajaran dari Pablo kemarin," tegasnya.

Baca juga: Pablo Benua Bantah Isu Perceraiannya dengan Rey Utami

Adapun Pablo Benua sempat tertangkap kamera saat keluar dari penjara.

Padahal, Pablo tengah menjalankan hukuman di dalam penjara atas kasus pencemaran nama baik karena video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Pablo berujar, saat itu, dia sudah meminta izin pada hakim lantaran orangtuanya tengah sakit keras.

Pablo pun memastikan sudah mendapat izin resmi dari kejaksaan. Bahkan, dia juga dikawal oleh polisi dan pengawal dari kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com