JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara pencemaran nama baik terkait video ikan asin Rey Utami serta Pablo Benua dan Galih Ginanjar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Agenda sidang hari ini adalah keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rey, Pablo, dan Galih, yang biasa disebut trio ikan asin, mengaku siap menjalani sidang.
Baca juga: Kangen Anak, Rey Utami Demam sampai Khawatirkan Psikologi
Sementara itu Rey Utami mengaku sangat merindukan anaknya. Dia hanya bisa melihat anaknya lewat video.
“Iya (sudah lihat videonya) katanya sih, pasti sedih ya, kangen,” kata Rey Utami.
Dia mengaku masih kepikiran anaknya. Untuk mengobati rasa rindu itu, Rey Utami hanya membawa kaus dari anaknya.
Baca juga: Sidang Kasus Video Ikan Asin: Ditunda, Hakim Ingatkan Jaksa, Rey Utami Kecewa
“Makin kepikiran dari beberapa hari lalu. Ke mana pun aku bawa kaus anak aku,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Rey Utami hanya meminta keluarganya untuk membawakan kaus tersebut.
“Biar cium keringatnya, bau matahari. Temenin tidur juga kan,” ujarnya.
Baca juga: Khawatirkan Psikis Anak, Rey Utami: Saya Ibu, Dia Juga Ibu
Sebagaimana diketahui, kasus video ikan asin bermula dari YouTube Channel milik Rey Utami yang tengah mewawancarai Galih Ginanjar.
Omongan ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar dianggap menghina dan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Pada 1 Juli 2018, Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami serta Pablo Benua pada pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca juga: Menangis Tak Bisa Berikan ASI pada Anak, Rey Utami: Sudah Kering
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.