JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik berkait video ikan asin dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Rabu (19/2/2020).
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar datang bersamaan.
Galih mengaku dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
Baca juga: 6 Bulan Ditahan, Galih Ginanjar Rindu Bersama Barbie Kumalasari dan Makan di Restoran
Namun istrinya Barbie Kumalasari, dikabarkan enggan untuk hadir mendampingi Galih.
Menanggapi hal tersebut, Galih menyikapi santai.
Galih sudah tak mau ambil pusing dengan pernyataan Barbie yang ogah menemaninya menjalani sidang.
"Oh, ya, sudahlah kita kembalikan pada pribadi masing-masing kalau dia seperti itu, ya sudah," ucap Galih setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Barbie Kumalasari Kembali Tak Temani Galih Ginanjar Jalani Sidang, Ada Apa?
Untuk saat ini, Galih juga enggan memikirkan pernyataan istrinya itu.
Galih hanya ingin fokus menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya saat ini.
Pablo Benua mengaku siap menghadapi sidang, dia tidak terlihat cemas.
"Ya seperti biasanya siap-siap saja," ujar Pablo setibanya di PN Jakarta Selatan.
Menurut Pablo, ia tak khawatir dengan kesaksian yang akan diberikan oleh saksi ahli dari jaksa penuntut umum.
Baca juga: Barbie Kumalasari Gugat Cerai Galih Ginanjar?
Pablo mengatakan, tidak ada masalah jika kesaksian itu memberatkan dirinya.
Menurut Pablo, keterangan saksi dari jaksa penuntut umum di sidang sebelumnya justru meringankan dirinya.