"Ya saya memang komitmennya untuk mengabdilah, Pak Rudiantara juga bilang 'this is a country call', ya saya meninggalkan bisnis, panggung (dunia hiburan)," ucapnya.
"Jadi waktu ditanya saat RDP (rapat dengar pendapat dengan DPR RI) apakah menyesal jadi Dirut TVRI? 'Oh tidak', suatu pengalaman yang sangat besar bagi saya melakukan sesuatu untuk negara. Semoga semangat ini bisa diteruskan," lanjut Helmy Yahya.
Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On
Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.
Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.
Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.
Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.
Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.
Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.