Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Helmy Yahya Seputar Pemecatannya dari Dirut TVRI

Kompas.com - 14/02/2020, 09:55 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Helmy Yahya masih menanti keputusan dari Komisi I DPR RI ihwal polemik pemecatannya dari jabatan Direktur Utama TVRI sejak 16 Januari 2020 lalu.

Helmy menunggu hingga 15 April 2020 mendatang atas keputusan tersebut.

Berikut serba-serbi pernyataan adik Tantowi Yahya ini seputar pemecatan dirinya.

Tunggu waktu ambil langkah hukum

Menurut Helmy, sembari menunggu tenggat waktu tersebut, dia mempersiapkan semua keperluan berkait langkah hukum yang akan ia ambil.

"Kan masih cukup banyak waktu ada 90 hari dari semenjak saya diberhentikan pada 16 Januari 2020," ujar Helmy saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di M Bloc Space, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Namun Helmy belum bisa menjawab ketika ditanya tentang langkah hukum yang akan diambil ke depannya.

Ia ingin menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPR usai rapat dengar pendapat dengannya.

"Untuk mengajukan langkah hukum, bisa PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), bisa mana pun," ucap Helmy.

Baca juga: Dipecat dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Butuh Waktu Ambil Langkah Hukum

TVRI milik publik

Helmy tak menyangka bahwa pemecatannya telah mengundang kepedulian publik terhadap TVRI.

Dari situ, Helmy yakin, rasa memiliki masyarakat terhadap TVRI sebagai televisi publik amat besar.

"Saya mengembalikan pada publik. Saya terima kasih sekalilah kayak diskusi ini, TVRI kan bukan hanya milik sekelompok orang, tapi milik publik," ucap Helmy.

Kata Helmy, televisi publik dibanyak negara mencerminkan bagaimana situasi dan kondisi di negara itu sendiri.

"Kita lihat semua negara berdaulat punya TV publik yang kuat-kuat kayak NHK (Jepang), BBC (Inggris)," ujarnya.

Baca juga: Helmy Yahya: TVRI Bukan Milik Sekelompok Orang, tapi Milik Publik

Semangat besar dari karyawan

Helmy tetap menjalin hubungan baik dengan para karyawan meski dirinya sudah tak lagi menjabat.

Menurut Helmy, pemecatannya pertemanannya dengan karyawan TVRI.

Meski demikian Helmy tetap tahu batasan karena ia saat ini tak lagi punya kepentingan di dalam struktur TVRI itu sendiri.

Baca juga: Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI

Meski hanya dua tahun menjabat sebagai Dirut TVRI, Helmy tetap senang lantaran kini karyawan TVRI punya semangat baru dalam berkarya di televisi publik itu.

"Lihat karyawan-karyawan TVRI punya semangat besar, kami tumbuhkan harapannya bahwa TVRI itu akan semakin mendapatkan tempat, ya seperti tagline kami ya #wefightback," ucap Helmy.

Jika semangat itu terus dijaga, Helmy yakin TVRI akan terus tumbuh dan kembali seperti masa kejayaannya dulu.

Baca juga: Helmy Yahya: Karyawan TVRI Punya Semangat Besar...

Helmy Yahya menangis

Helmy tak menyangka perhatian publik terhadap TVRI ternyata masih ada. Kepedulian ini semakin terlihat setelah Helmy dipecat sebagai Dirut TVRI pada 16 Januari 2020.

Helmy melihatnya sebagai semangat untuk melihat TVRI lebih baik lagi ke depannya dan membawa perubahan.

Bahkan, Helmy tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan masyarakat.

"Kalau saya lihat netizen itu, media sosial, kadang-kadang saya terharu sampai menangis malah, ada yang sampai puluhan tahun enggak nonton TV malah tiba-tiba jadi nonton TVRI lagi, 'wah yang gue tonton ternyata TVRI', jadi saya senang gitu," ungkap Helmy Yahya.

Baca juga: Helmy Yahya Menangis Lihat Kepedulian Publik kepada TVRI

Tak merasa kecewa

Helmy coba tetap berpikir positif atas pemecatan dirinya sebagai Dirut TVRI.

Menurut Helmy, karena sikap positif tersebut ia tak merasakan kekecewaan yang besar.

"Saya orang yang sangat positif, ingat postingan saya pertama kali ketika dipecat sebagai Dirut TVRI? Saya juga dipecat secara terhormat, saya bilang 'Tuhan mungkin punya rencana lain untuk saya', sangat positif," ucap Helmy.

Helmy mengatakan dia pernah mengalami hal lebih pahit daripada pemecatan dari Dirut TVRI.

"Tiga kali kalah pilkada juga saya biasa saja, saya mencoba untuk ikhlas, sangat ikhlas," ujarnya.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya Anggap Seperti Pitstop F1

Ihwal pengabdiannya yang berujung pemecatan, Helmy tak pernah merasa kecewa.

Baginya, berkontribusi pada Indonesia adalah suatu kebanggaan yang tak bisa terukur.

"Ya saya memang komitmennya untuk mengabdilah, Pak Rudiantara juga bilang 'this is a country call', ya saya meninggalkan bisnis, panggung (dunia hiburan)," ucapnya.

"Jadi waktu ditanya saat RDP (rapat dengar pendapat dengan DPR RI) apakah menyesal jadi Dirut TVRI? 'Oh tidak', suatu pengalaman yang sangat besar bagi saya melakukan sesuatu untuk negara. Semoga semangat ini bisa diteruskan," lanjut Helmy Yahya.

Baca juga: Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com