Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi

Kompas.com - 13/02/2020, 16:24 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Lucinta Luna masih diperiksa soal kasus dugaan narkoba.

Seperti diketahui, Lucinta Luna melalui tes urine positif benzo, jenis obat penenang yang masuk dalam psikotropika.

Bahkan pemeriksaan lebih lanjut membuat Lucinta Luna sempat dibawa ke Puslabfor BNN Lido untuk diambil sampel rambutnya.

Baca juga: Dua Gaya Rambut Lucinta Luna yang Mencuri Perhatian Saat Polisi Rilis Penangkapannya

Sebab, polisi menemukan pecahan pil yang diduga ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut untuk mengetahui hal itu polisi masih menunggu dalam waktu tiga hari ke depan.

“Kemarin sudah kita laksanakan cek rambut di Puslabfor BNN di daerah Lido mengambil sampel rambut, darah tidak perlu, sesuai permintaan,” ucap Yusri saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Lucinta Luna Menangis Sampaikan Permohonan Maaf

“Dan masih menunggu sekitar 3 sampai 4 hari menunggu hasil lab untuk mengetahui lebih jelas, tahu kemungkinan amphetamine yang ada,” sambungnya.

Untuk saat ini, Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Sampai dengan saat ini update penanganan tersangka dengan inisial LL atau AP,” ujarnya.

Sementara itu, Lucinta Luna masih diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Barat. Bahkan pihak kepolisian telah menyediakan sel khusus untuk sang pelantun “Bobo Dimana” di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Lucinta Luna pun sudah mulai menempati sel khusus tersebut semenjak Rabu (12/2/2020) tadi malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com