Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Positif Narkoba

Kompas.com - 11/02/2020, 16:44 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi.

Lucinta ditangkap karena memiliki narkoba.

Baca juga: Lucinta Luna Terharu Vanessa Angel Akhirnya Menikah

"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Yusri mengatakan, Lucinta juga positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Ucapan Lucinta Luna Ini Bikin KPI Tegur Keras Pesbukers

"Tapi, dia LL positif," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, Lucinta diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Lucinta Luna.

Baca juga: Polisi Temukan Obat Penenang dalam Tas Lucinta Luna

Meski demikian, Audie belum menginformasikan kronologi penangkapan, barang bukti serta lokasi penangkapan Lucinta Luna.

 

Ia hadir di Polres Metro Jakarta Barat dengan menutup wajahnya dengan topi, kacamata hitam, dan juga bermasker.

Baca juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Diperiksa Masih Diperiksa di Polres Jakarta Barat

Selain itu, tampak botol urine berwarna kuning dan seorang anggota telah membuka bungkusan diduga narkoba.

Lucinta Luna ditangkap Selasa pagi melalui informasi masyarakat.

Baca juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City

Lucinta Luna bersama tiga orang diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Mereka adalah staf dan pasangannya di apartemen Thamrin City dengan inisial H, D, dan N.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City, Ditemukan 3 Pil Ekstasi

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com