Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Obat Penenang dalam Tas Lucinta Luna

Kompas.com - 11/02/2020, 17:15 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menemukan obat penenang dalam tas Lucinta Luna saat diamankan di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi.

Obat-obat berjenis tramadol dan riklona itu menurut Yusri, masuk dalam golongan psikotropika.

Baca juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City

“Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lain, yakni staf dan pasangannya, di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, dengan inisial H, D, dan N.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap, Polisi Temukan Ekstasi di Tempat Sampah

“Pagi tadi satnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan empat orang diduga. Ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," kata Yusri.

"Kemudian dari petugas melakukan surveillance (pengawasan)pembuntutan ke yang bersangkutan,” lanjutnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya.

Baca juga: Positif Narkoba, Lucinta Luna Diperiksa Intensif di Polres Jakarta Barat

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com