Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel

Kompas.com - 01/02/2020, 08:52 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Namun, kejadian marah-marah itu dibantah sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

"Enggak ada marah-marah. Saya enggak mengerti siapa yang ngasih tahu Niki (Nikita Mirzani) marah. Niki enggak pernah marah lho," kata Fitri saat mengunjungi Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Bertahan dalam Mobil Usai Dijemput Paksa, Ini Kata Polisi

4. Dapat fasilitas menyusui bayinya

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menyediakan tempat khusus untuk ibu menyusui bagi Nikita Mirzani.

"Jadi kami fasilitasi karena beliau ini kan punya anak kecil. Anak kecil tentunya menjadi kewajiban juga dari orangtuanya," kata Irwan saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Fasilitas khusus itu disediakan selama Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pekan Depan

5. Kondisi Nikita Mirzani dalam tahanan

Penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi, mengungkapkan Nikita dalam keadaan baik meski sempat kelelahan karena pekerjaan.

Krizna juga membenarkan bahwa Nikita membawa bayinya, Arkana, yang masih memerlukan ASI Ekslusif.

"Iya, masih di atas. Ya, kan harus disusuin juga kan masih bayi, dibawa pagi jam 2 jam 3-an," ucap Krizna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut pihak kepolisian, Nikita Mirzani masih akan ditahan sampai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Nikita Mirzani Difasilitasi Tempat untuk Menyusui Selama Ditahan

6. Diserahkan ke kejaksaan pekan depan

AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.

"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.

Baca juga: [POPULER HYPE] Terungkap Hasil Otopsi Lina Jubaedah | Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com