Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum: Bagi Dia Bukan Persoalan Luar Biasa

Kompas.com - 31/01/2020, 15:28 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali mengunjungi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nikita diketahui ditangkap polisi pada Jumat dini hari terkait jasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Fahmi mengatakan, Nikita tak menganggap peristiwa penangpapan itu persoalan yang besar untuknya.

Baca juga: 5 Fakta Dipo Latief, Mantan Suami Nikita Mirzani

"Di atas tadi kita ngobrol biasa-biasa saja, artinya dia santai, tidak ada masalah. Bagi dia ini bukan persoalan, hal-hal atau kasus yang luar biasa," kata Fahmi.

"Artinya ada prinsip kebenaran yang dia pegang, bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa. Itu menurut Niki bukan kejadian atau kasus yang katakanlah kasus berbahaya," lanjutnya.

Fahmi menambahkan, Nikita merasa apa yang dituduhkan terhadapnya itu tidak benar.

Baca juga: Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

"Ini orang ribut, apalagi mereka pernah menikah, bagi dia 'Saya mempertahankan kebenaran saya'. Ya kalau orang mempertahankan kebenarannyan ya harus saya hormati. Niki yakin kalau dia tidak melakukan sesuatu atau perbuatan yang tercela," tambahnya.

Diberitan sebelumnya Nikita ditangkap di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kemudian Nikita langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari tepatnya pukul 00.27 WIB

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, yang diterima Kompas.com, Jumat pagi di dalam tahanan Nikita sempat marah-marah.

Baca juga: Sahabat Bantah Nikita Mirzani Marah-marah di Tahanan

Nikita memaksa agar bayinya bisa masuk ke dalam tahanan. Namun Fitri membantah hal tersebut.

Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com