Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Seumur Hidup, Zul Zivilia Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Kompas.com - 18/12/2019, 08:45 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul dijadwalkan menjalani sidang putusan pada hari ini, Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Sidang rencananya dimulai pukul 12.00 WIB

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) lalu.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Habis-habisan demi Suami dan Pertahankan Piano...

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai pelantun "Aishiteru" itu telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Baca juga: Alasan Menyentuh Istri Zul Zivilia Tidak Mau Jual Piano Suaminya

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

Menurut Zul, tuntutan itu tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

"Jelang pleidoi ya saya melakukan pembelaan karena menurut saya tuntutan itu sangat tidak sesuai dengan saya. dan saya akan mengajukan pembelaan," kata Zul saat diwawancarai sebelum sidang pledoinya Senin (16/12/2019).

Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan itu mengingat dirinya memiliki enam orang anak.

Baca juga: Demi Kebutuhan Hidup, Istri Jual Semua Gitar Milik Zul Zivilia

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan

"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," sambungnya.

Zul juga mengakui penyesalannya karena telah menggunakan barang haram tersebut.

"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," ucap Zul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com