Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangisan Histeris dan Amarah Istri Zul Zivilia di Pengadilan

Kompas.com - 10/12/2019, 12:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkoba Zul "Zivilia" dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Zul beserta terdakwa yang lainnya datang ke Pengadilan Jakarta Utara pukul 13.50 WIB.

Melihat kedatangan Zul, sang istri Retno Paradinah langsung mehampiri ruang tunggu tahanan.

Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup

Menurut pantauan Kompas.com di lokasi, Retno pergi ke kantin PN Jakut dan membeli minuman dingin yang akan diberikan ke suami.

Tidak lupa, tampak juga Retno menenteng kantong kertas yang berisi makanan.

Sekitar pukul 14.50 WIB, Zul beserta terdakwa yang lainnya keluar dari ruang tunggu tahanan dan menuju ruang sidang.

Terlihat Zul mendorong temannya yang duduk di kursi roda.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Menangis Histeris Suaminya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ketika di dalam sidang, Zul duduk di samping istrinya.

Kedekatan Zul dan Retno di ruang sidang mencuri perhatian Kompas.com.

Retno menaruh kepalanya di pundak Zul. Sesekali dirinya berbisik ke Zul, begitu pun sebaliknya.

Terlihat juga, tangan kiri Retno merangkul tangan kanan Zul dan saling menggenggam satu sama lain.

Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia: Tidak Kecewa, Sudah Takdir

Nama Zul lalu dipanggil JPU untuk maju ke depan mendengar tuntutan.

Dengan tersenyum, Zul melangkah ke kursi sidang.

Terlihat muka Retno semakin menegang jelang pembacaan tuntutan.

Saat pembacaan tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Baca juga: Zul Zivilia Tak Kuat Melihat Istrinya Menangis Histeris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com