JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Zulkifi atau karib dengan Zul Zivilia meminta maaf kepada istrinya Retno Paradinah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Permintaan maaf Zul tersebut masuk dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakannya di hadapan majelis hakim.
"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul saat membacakan nota pembelaannya.
Baca juga: Minta Hukuman Diringankan, Zul Zivilia: Saya Punya Enam Anak
Zul meminta maaf karena telah melanggar janjinya pada sang istri.
Pelantun "Aishiteru" ini mengaku pernah berjanji untuk tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang.
"Dua tahun lalu, saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi," ucap Zul.
"Alhamdulillah, saya sempat direhab tapi setelah dari itu saya tidak menggunakan lagi. Tapi setelah itu saya menggunakan lagi. Saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua. Sekali lagi saya minta maaf," kata Zul melanjutkan.
Baca juga: Zul Zivilia Bacakan Sendiri Pledoinya Hari Ini
Kemudian, Zul meminta kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya.
Pasalnya, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Zul.
Diketahui, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Bersama sembilan rekannya, Zul kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Baca juga: Minta Hukuman Diringankan, Zul Zivilia: Saya Punya Enam Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.