Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Cari Keberadaan Ghatan Saleh

Kompas.com - 11/12/2019, 16:33 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap Ghatan Saleh Hilabi.

Saat ini, Yusri mengatakan polisi tengah mencari keberadaan Ghatan.

"(Ghatan) akan kami amankan hari ini. Kalau memang ketemu langsung, kami tangkap. Lagi dicari untuk ditangkap, kami cari dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan pada Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Bantah Ghatan Saleh Masuk DPO, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Meski demikian, Yusri membantah mengenai kabar Ghatan Saleh yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Bukan DPO tapi penyidik lagi mencari ya untuk penangkapan. Tapi, untuk menyimpulkan DPO kan harus ada surat resmi juga, jadi belum," ucapnya lagi.

Ghatan Saleh menjadi tersangka atas kasus penganiyaan pada asisten DJ Natalie Holscher, Stefano Ellya.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ghatan Saleh Terancam Dijemput Paksa

Seperti diketahui, awal mula kasus penganiyaan Stefano Ellya atau Fano oleh Ghatan Saleh terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (4/12/2019).

Korban yang bernama lengkap Steffano Ellya Tintingon diduga dianiaya Ghatan Saleh lantaran melindungi Nathalie Holscher saat digoda oleh Gathan.

Namun, niat Fano melindungi Nathalie malah berujung insiden penganiayaan atau pemukulan.

Tak terima Fano pun lantas melaporkan Ghatan Saleh ke pihak polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com