Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Jungkook BTS Dilanjutkan, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian

Kompas.com - 11/12/2019, 13:40 WIB
Rintan Puspita Sari,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Seoul, Korea Selatan dilansir dari South China Morning Post, Rabu (11/12/2019), meminta jaksa untuk mempertimbangkan menekan hukuman atas Jungkook, personel grup idola BTS.

Jungkook yang juga salah satu vokalis utama BTS, sebelumnya terlibat dalam kecelakaan mobil di bulan November 2019.

Saat itu, BigHit Entertainment mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi Oktober lalu di Seoul, di mana Jungkook menabrak taksi terjadi karena kelalaian.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Agensi juga mengatakan bahwa penyanyi 22 tahun itu mengaku telah melanggar peraturan lalu lintas.

Kemudian, mereka telah mencapai pernyataan damai dengan korban, dan telah diperiksa polisi.

Namun, setelah menyadari ada kelalaian yang serius dalam kecelakaan, polisi menganjurkan para jaksa untuk mencari dakwaan atas tindak pelanggaran lalu lintas dan hukum terkait.

"Kami sudah memeriksa Jungkook pada 28 November dan menyelesaikan investigasi kami. Dia dan korbannya juga sudah membuat kesepakatan damai," kata pihak kepolisian dikutip dari Soompi, Selasa (10/11/2019).

Tetapi, karena kelalaian adalah bagian penting dari kecelakaan ini maka kami melimpahkannya ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk didakwa," lanjut keterangan polisi.

Baca juga: 7 Fakta Jungkook BTS Tabrak Taksi, Akui Salah hingga Polisi Klarifikasi

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Jungkook telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 6 Desember kemarin.

Jungkook terlibat kecelakaan di kawasan Hannam tanggal 2 November 2019.

Saat itu, Jungkook yang mengendarai mobil Mercedes-Benz dan menabrak taksi setelah melanggar lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan, Jungkook dipastikan tidak dalam keadaan mabuk saat terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com