KOMPAS.com - Dua orang yang dituduh menyebarkan cuplikan rekaman CCTV Jungkook BTS sudah diajukan ke kejaksaan.
Pada Senin (2/12/2019), kepolisian Geoje mengungkap bahwa berkas dua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.
Mereka dikenai pasal pelanggaran perlindungan informasi pribadi.
Salah satu tersangka disebut berinsial A, seorang karyawan karaoke yang dikunjungi Jungkook dan beberapa kawannya pada waktu liburan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gara-gara Jungkook BTS, Kemeja Seharga Rp 9,8 Juta Ludes Terjual
Pada Oktober lalu, agensi BTS Big Hit Entertainment menggugat seseorang yang membocorkan foto dari CCTV di karaoke di Pulau Geoje.
Foto itu beredar di komunitas online pada 7 September dan memicu gosip Jungkook berpacaran dengan seorang artis tato.
Big Hit langsung membantah kabar tersebut kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Baca juga: Jungkook BTS Bicara Tekanan dan Tantangan Popularitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.