Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atta Halilintar Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Video Lama

Kompas.com - 14/11/2019, 10:31 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Kendati demikian, pihak LSM KPK belum memeriksa apakah video itu masih tayang di channel YouTube Atta Halilintar atau tidak.

Firdaus mengaku, poin utama laporannya bukan soal masih tayang atau tidak, melainkan konten video tersebut yang kadung dibuat.

"Kita enggak ngecek akun (YouTube) Atta, kan saya bilang kita ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," ucapnya.

Reaksi Atta Halilintar

Tak lama berselang usai dilaporkan, Atta mengunggah sebuah fotonya disertai keterangan tulisan di Instagram.

"Memakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku. Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu," tulis Atta dalam keterangan unggahannya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (13/11/2019) malam.

Namun, Atta tak menjelaskan apakah postingan tersebut ditujukan untuk menanggapi laporan terhadap dirinya atau bukan.

Baca juga: Usai Dilaporkan, Atta Halilintar: Tuhan, Saya Manusia Biasa yang Tidak Sempurna

Atta mengatakan, dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari segala kekurangan.

Atta pun berharap dirinya mendapat ketabahan atas permasalahan yang ada.

"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat," ucapnya.

"Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku ???? Love u God. Atta -Hamba Mu- ," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Firdaus Oiwobo, ketua LSM KPK, Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.

Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video berdurasi 5 menit 46 detik berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com