Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.
Baca juga: Pelapor Jeremy Thomas Klaim Diculik karena Kasus Dugaan Penipuan Vila di Bali
Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.
Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca juga: Pelapor Jeremy Thomas: Akhirnya Kasus Dugaan Penipuan Rp 45 Miliar Terungkap
Semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).
Saat ini Jeremy Thomas berstatus tahanan kota setelah resmi menjadi tersangka sejak Agustus 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.