Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Jeremy Thomas: Akhirnya Kasus Dugaan Penipuan Rp 45 Miliar Terungkap

Kompas.com - 07/11/2019, 21:41 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pelapor artis peran Jeremy Thomas atas kasus dugaan penipuan vila mengapresiasi proses hukum yang tengah berjalan.

Ida Bagus Putu Astina selaku kuasa hukum Alexander Patrick Morris sebagai pelapor merasa upayanya selama ini telah membawa kejelasan fakta hukum ihwal dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas.

"Saya beri apresiasi setinggi-tingginya, karena pada akhirnya misteri penipuan Rp 45 miliar di Ubud, Bali terungkap dan akan segera disidangkan," ucap Ida saat mendampingi Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Patrick Morris, Pelapor Jeremy Thomas, Angkat Bicara

"Jadinya selama ini dibilang Rp 17 miliar kerugian pada Patrick itu tidak benar, Rp 45 miliar kerugian Patrick," tambah Ida.

Menurut Ida, kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir, hanya saja, karena Patrick seorang WNA telah menjadikan proses hukum yang ada terhambat hampir lima tahun.

"Karena Patrick tidak berdaya, dia orang asing, tidak punya uang, jadi Patrick harus bersabar, kalau bersabar saya yakin 5 tahun pasti well done. Pas 5 tahun well done," ucapnya.

Kata Ida, sengketa vila ini berawal dari Jeremy yang mengaku telah menjualnya tanpa ada transparansi pada Patrick selaku pemegang hak sewa konversi tanah. 

Baca juga: Pekerjaan Jeremy Thomas Terganggu karena Kasus Penipuan

"Tahun 2016 itu Villa Kirana di-pay stole sama Patrick nilainya Rp 45 milyar. Tapi entah benar atau tidak, Jeremy dia menjual dengan harga Rp 17 milyar. Kan cuma dia yang tahu," ucapnya.

Akan tetapi, hasil penjualan vila itu pun tak sampai ke tangan Patrick. Hingga akhirnya kasus ini sempat bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Dan Patrick dinyatakan sebagai pemilik sah hak sewa konversi tanah atas vila tersebut.

"Putusannya adalah PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), AJB (Akta Jual Beli), semua perjanjian dibatalkan oleh majelis hakim dan kembali ke sewa konversi," ucapnya.

"Karena sewa Patrick masih berjalan, 30+30 tahun, sama 60 tahun, berarti 120 tahun berjalan. Jadi jelas UU Agraria, selama sewa masih berjalan belum berakhir," sambungnya.

Ida menambahkan, Jeremy secara diam-diam telah mengelabui kliennya dengan menjual vila tersebut kepada pihak lain tanpa pemberitahuan.

"Patrick tidak tahu ternyata itu vila sudah dijual kepada Lia Liem," imbuhnya.

Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca juga: 4 Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Vila yang Jerat Jeremy Thomas

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lewat Glenn Fredly the Movie, Lukman Sardi Berharap Makin Banyak Film Biopik Seniman Indonesia

Lewat Glenn Fredly the Movie, Lukman Sardi Berharap Makin Banyak Film Biopik Seniman Indonesia

Film
Kondisi Chandrika Chika di Penjara Setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kondisi Chandrika Chika di Penjara Setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

Seleb
Gara-gara Suka Pakai Bulu Mata Palsu, Kris Dayanti Terjun ke Dunia Bisnis

Gara-gara Suka Pakai Bulu Mata Palsu, Kris Dayanti Terjun ke Dunia Bisnis

Seleb
Bergaya Cowok Ghibli, Brandon Salim Lamar Dhika Himawan

Bergaya Cowok Ghibli, Brandon Salim Lamar Dhika Himawan

Seleb
Jadi Pertanyaan, Asal-usul Bayi Lily Diungkap Asisten Nagita Slavina

Jadi Pertanyaan, Asal-usul Bayi Lily Diungkap Asisten Nagita Slavina

Seleb
Lukman Sardi Kaget Marthino Lio Masih Bersaudara dengan Glenn Fredly

Lukman Sardi Kaget Marthino Lio Masih Bersaudara dengan Glenn Fredly

Film
Bisa Punya 4 Rumah di Usia 24 Tahun, Ghea Youbi: Jarang Nongkrong

Bisa Punya 4 Rumah di Usia 24 Tahun, Ghea Youbi: Jarang Nongkrong

Seleb
Alesana Umumkan Batal Tampil di Hammersonic 2024

Alesana Umumkan Batal Tampil di Hammersonic 2024

Musik
Durasi Queen of Tears Episode 15 dan 16 Akan Lebih Panjang

Durasi Queen of Tears Episode 15 dan 16 Akan Lebih Panjang

K-Wave
Lagu Evlogia Milik Glenn Fredly Bantu Marthino Lio Kekuar dari Rasa Khawatir

Lagu Evlogia Milik Glenn Fredly Bantu Marthino Lio Kekuar dari Rasa Khawatir

Seleb
Pembelaan Orangtua Chandrika Chika Usai Sang Anak Terjerat Kasus Narkoba

Pembelaan Orangtua Chandrika Chika Usai Sang Anak Terjerat Kasus Narkoba

Seleb
Codeblu Buka Suara soal Dugaan Utang dengan Aline Adita dan Kemenangannya atas Chef Arnold

Codeblu Buka Suara soal Dugaan Utang dengan Aline Adita dan Kemenangannya atas Chef Arnold

Seleb
Maxime Bouttier Tolak Kado dari Luna Maya dan Komentarnya soal Pernikahan

Maxime Bouttier Tolak Kado dari Luna Maya dan Komentarnya soal Pernikahan

Seleb
Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi

Seleb
Cerita Momen Chef Arnold Datangi Ruang Ganti Usai Kalah Tanding Tinju, Codeblu: Menurut Gue Hebat

Cerita Momen Chef Arnold Datangi Ruang Ganti Usai Kalah Tanding Tinju, Codeblu: Menurut Gue Hebat

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com