Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Psikolog Sarankan Orangtua Tak Ajak Anak Nonton Film Horor

Film Siksa Kubur tengah ramai disorot karena banyak ditonton oleh anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Padahal film horor terbaru Joko Anwar itu mendapatkan sensor untuk 17+.

"Jadi gini, sebenarnya memang aturan umumnya itu anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak menonton pornografi dan horor," kata Anna saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Anak-anak di bawah usia 18 tahun akan mengalami dampak bermacam-macam jika menonton horor dan pornografi.

Apalagi menonton film horor atau pornografi dengan paksaan dari orangtuanya.

"Dampak yang sering terjadi berdasarkan penelitian, anaknya bisa ketakutan terus jadi sulit tidur, kalaupun bisa tidur mimpi buruk," kata Anna.

Dampak itu akan semakin melebar dari terganggunya proses belajar hingga hilangnya konsentrasi.

"Segala macam fondasi psikologis anak jadi rusak dan terganggu," ujar Anna.

Anak-anak sebaiknya baru diperkenalkan dengan film horor setelah berusia 18 tahun.

Menurut para ahli, kata Anna, film horor juga tetap bisa memberikan dampak positif asal diperkenalkan dengan cara yang benar.

"Karena biasanya film horor memperjelas yang baik yang menang, walaupun awalnya tersiksa. Jadi dari situ ada manfaatnya juga nonton horor asal perkenalannya dengan benar," ujar Anna.

Keluhan pertama soal anak-anak di bawah umur yang menonton film Siksa Kubur muncul di akun X @gitaputrid.

Gita menceritakan pengalaman temannya yang menyaksikan langsung bagaimana anak-anak di bawah umur bisa masuk ke bioskop di film Siksa Kubur.

Selain itu, akun X @yushiica juga membagikan potret betapa banyaknya anak-anak di bawah umur yang menonton film Siksa Kubur.

Joko Anwar selaku sutradara merespons twit tersebut dengan peringatan.

"Tolong perhatikan teman-teman," tulis Joko sambil membubuhkan emoji sedih.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/19/203150666/psikolog-sarankan-orangtua-tak-ajak-anak-nonton-film-horor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke