Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jual Rumah demi Selesaikan Kasus Hukumnya, Yadi Sembako: Saya Ada Komitmen

Hal ini ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya pada EO (event organizer) yang melaporkannya atas tuduhan penipuan.

“Jadi apa yang kita lakukan, bukan omongan doang. Saya yang terlapor, saya yang tanggung jawab juga. Saya ada komitmen yang menyelesaikan, aset ada rumah, ya sudah,” ujar Yadi Sembako di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

“Ya satu-satunya cara adalah selesain semuanya, baru kalau ada sisanya buat bayar CEO-nya,” lanjut Yadi Sembako.

Yadi mengatakan, menjual rumah bukan suatu hal yang mudah. Ia mengatakan, beberapa kali ada pihak yang hendak membayar muka (DP) rumahnya, tetapi tak sepakat.

“Jual mobil, motor, gampang banget. Kalau jual rumah hoki-hokian, makanya enggak tercapai seperti yang saya janjikan. Sudah janji mau DP, enggak tahunya enggak jadi lagi,” kata Yadi.

“Sudah janji mau DP 50 persen, enggak jadi lagi, enggak tahu ya, memang gitu lah kalau jual rumah. Kadang-kadang cepat, kadang-kadang lama, kadang-kadang tanpa diduga ada yang datang,” lanjut Yadi.

Yadi tak menjawab detail harga rumah yang akan dijualnya tersebut. Ia ingin pihak yang serius membeli rumahnya untuk mengirimkan pesan padanya lewat Instagram.

Yang jelas, kata Yadi, ada itikad baik darinya untuk menyicil utangnya pada EO selama ini sembari menunggu rumahnya terjual.

“Sudah ada pembayaran, cicilan, tapi sedikit. Walaupun sedikit, biar saya kasih. Sedikit banget. Mungkin enggak ada pengaruhnya, tapi ya memang itu yang bisa saya lakukan,” ucap Yadi Sembako.

“Pasti saya usaha lagi, saya usaha, saya enggak mau berlama-lama (berutang). Kalau ada yang beli rumah langsung saya mah. Jadi apa yang saya pengin mudah-mudahan dikasih jalan,” tutur Yadi Sembako.

Adapun sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana, seorang event organizer (EO).

Yadi dilaporkan pihak EO yang menerima cek senilai Rp 198 juta untuk bayaran acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Ternyata cek yang ditandatangani Yadi sebagai direktur PT Gudang Artis itu kosong.

Namun, Yadi mengaku melakukan hal itu karena perintah dari Gus Anom, komisaris di PT Gudang Artis.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/31/044020166/jual-rumah-demi-selesaikan-kasus-hukumnya-yadi-sembako-saya-ada-komitmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke