Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Berlalu, Tamara Tyasmara Enggan Bahas soal Laporkan Angger Dimas terkait Dugaan Penganiayaan

Namun, ia enggan membahas lebih jauh tentang peristiwa yang telah lama terjadi.

Tamara saat ini ingin fokus pada pengungkapan kasus kematian anaknya, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

“Itu benar (pernah laporan penganiayaan ke Polsek Metro Menteng), sudah lama sekali itu 2021 (terjadi). Itu lapornya sudah lama, sekarang fokusnya untuk Dante aja dulu,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).

Tamara tak mau membahas masalah rumah tangganya di masa lalu maupun perkembangan kasus penganiayaan yang sempat ia laporkan.

“Sempat laporkan dan laporannya sudah lama sekali. Itu laporannya aku ingat itu visumnya tahun 2021 Desember, lapornya November 2023, lanjut lapornya. Awalnya sudah lapor juga 2021,” ucap Tamara.

“Itu sudah lama bahkan sudah lupa karena sudah enggak dilanjut juga kan kemarin,” lanjut Tamara.

Ia menegaskan bahwa kasus kematian Dante ini tidak ada kaitannya dengan laporan penganiayaannya ke Angger Dimas.

Tamara tak mau kasus kematian Dante dikaitkan dengan hal itu.

“Enggak ada (kaitannya dengan kasus kematian Dante),” tutur Tamara.

Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara melaporkan dugaan penganiayaan oleh mantan suaminya, Angger Dimas, ke Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, dugaan kasus penganiayaan tersebut dilaporkan Tamara pada November 2023.

“Iya betul, ada laporan tersebut terkait Pasal 351 KUHP (tentang) penganiayaan ringan. Laporannya bulan November tahun (2023) kemarin. Tetapi kejadiannya 2021,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Bayu menepis kabar bahwa pelaporan terhadap Angger Dimas terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Bayu, dugaan kekerasan tersebut masuk kategori penganiayaan. Sebab, pada saat kejadian, Tamara dan Angger sudah bercerai.

“Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT masuknya, tapi penganiayaan biasa,” kata Bayu.

“Kejadian tanggal 14 Februari 2021 saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Kemudian ada cekcok dan adu mulut. Menurut keterangan korban ada pemukulan,” sambung dia.

Meski demikian, Bayu memastikan, laporan tersebut sedang diselidiki. Penyidik juga sudah meminta keterangan Tamara selaku pelapor dan memeriksa sejumlah saksi.

Di luar kasus penganiayaan itu, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut kasus kematian anak Tamara dan Angger, yakni Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dante tewas disebabkan oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yudha Arfandi disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Yudha beralasan, itu ia lakukan untuk latihan pernapasan.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/22/090839366/sudah-berlalu-tamara-tyasmara-enggan-bahas-soal-laporkan-angger-dimas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke