Sosok yang diduga penyebab tenggelamnya Dante di kolam renang hingga meninggal dunia akhirnya ditangkap.
Dia adalah Yudha Arfandi atau YA yang mengantar dan menemani Dante di kolam renang.
Yudha ditangkap saat sedang tidur di kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Yudha kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
1 Jadi tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Dante.
“Betul (status YA tersangka),” ucap Ade Ary melalui pesan singkat.
Ade mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara terakhir penyidik setelah memeriksa saksi-saksi, hasil pemeriksaan forensik digital rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah, dan barang bukti.
2. Diduga 12 kali ditenggelamkan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa tersangka Yudha diduga menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira.
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini (diduga) dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Dia memastikan, polisi bakal mengungkap hasil CCTV kolam renang secara lengkap bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik ke depannya.
3. Pasal pembunuhan berencana
Yudha pun terancam terjerat pasal berlapis. Salah satu, yakni pasal pembunuhan berencana.
Adapun dugaan pasal yang menjerat Yudha, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Meski demikian, pasal yang menjerat Yudha ini bisa saja gugur apabila ternyata tak terbukti melakukan beberapa tindakan yang diduga pihak kepolisian.
Wira mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami motif Yudha melakukan tindakan dugaan menenggelamkan Dante di kolam renang.
Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendalami motif Yudha melakukan tindakan tersebut.
4. Tamara Tyasmara menangis
Setelah sang kekasih ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Tamara Tyasmara kembali diperiksa di Polda Metro Jaya dan diperlihatkan CCTV kolam renang.
Tamara menangis dan mengatakan ia merasa selama ini dirinya tidak diam melihat sang anak meninggal dunia.
Tamara menambahkan, dialah yang meminta kasus meninggalnya sang anak dipindah dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (1/2/2024).
Tamara mengatakan, dia tidak mungkin tega menutupi kasus meninggalnya anaknya demi kekasihnya tersebut.
“Aku juga tadi sudah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu ya. Enggak mungkinlah aku tega aku diam aja. Anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit,” ucap Tamara sembari menangis sesenggukan.
“Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja. Bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun,” lanjut Tamara.
5. Tak pernah menyangka
Tamara tak menyangka kekasihnya yang sudah ia kenal selama 2,5 tahun itu adalah orang yang diduga menjadi penyebab meninggalnya sang anak.
Apalagi saat itu kekasihnya juga membawa anaknya saat menemani Dante berenang.
Oleh karena itu, ia penasaran apa sebenarnya motif sang kekasih menyebabkan anaknya meninggal.
“Siapa sih? Ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya,” ucap Tamara.
6. Angger Dimas marah
Di sisi lain, Anggar Dimas sebagai ayah Dante marah setelah tahu kekasih mantan istrinya lah yang jadi terduga penyebab meninggalnya sang anak.
Ia pun memberi respons menohok saat ditanya terkait CCTV kolam renang yang memperlihatkan kondisi Dante di kolam renang.
“Sudah (melihat CCTV) dan ya itu bukan kelakuan manusia sih yang pasti, sangat kelakuan manusia purba atau binatang,” ujar Dimas Angger di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, saat ini perasaannya lega karena akhirnya orang yang diduga menyebabkan anaknya meninggal, akhirnya ditangkap.
7. Dante belum bisa renang
Angger membantah bahwa Dante bisa berenang. Dia mengakui sang anak sempat les renang di usia 1 hingga 2 tahun.
Namun, les itu berhenti saat pandemi Covid-19. Sehingga ia beranggapan anaknya belum bisa renang.
Angger mengatakan, terakhir kali berkomunikasi dengan Dante, anaknya itu meminta dirinya untuk menyampaikan kepada Tamara bahwa tak mau berenang lagi.
“Enggak pernah (ketemu Dante) tapi anak saya selalu bilang terakhir ketemu saya sebulan ini emang enggak mau berenang gitu. 'Bapak kakak udah enggak mau berenang. Tolong bilang mama'," lanjut Angger.
Angger tak menyangka bahwa itu curhatan terakhir sang anak padanya.
8. Ikhlas tapi harap tersangka dapat hukuman setimpal
Sebagai ayah, Angger Dimas telah mengikhlaskan kepergian anaknya.
Namun, dia berharap hukum terus berjalan atas kasus meninggalnya sang anak.
“Yang penting sekarang saya sebagai bapak, saya terus akan berjuang demi anak saya,” ujar Angger.
“Sudah takdir Allah, kita sekarang cuma bisa melepaskan dan mengikhlaskan aja. Yang jelas hukum harus terus berjalan,” tutur Angger.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/10/093154666/babak-baru-kasus-kematian-dante-pacar-tamara-tyasmara-ditangkap-dan-amarah