Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sempat Tolak Autopsi Mendiang Anaknya, Tamara Tyasmara: Dibuat Secara Tidak Sadar

Diketahui, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

Tamara mengatakan, surat penolakan autopsi sang anak dibuat dan ditandatangani bersama mantan suaminya, Angger Dimas.

“Penolakan surat (autopsi) dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Tamara mengatakan, saat membuat dan menandatangani surat penolakan autopsi kondisi dirinya dalam keadaan sangat berduka.

Saat itu ia kalut dengan kesedihan karena ditinggal anak semata wayangnya.

“Jadi tidak ada (surat penolakan autopsi) aku buat sendiri, ini suratnya berdua, murni berdua. Dan secara tidak sadar,” ucap Tamara.

“Dante habis dimandiin, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega? Aku enggak kuat, bahkan Angger (mantan suami) lihat aku enggak kuat, makanya dia bilang ‘aku yang nulis tangan surat (penolakan autopsi) kamu yang tanda tangan’,” lanjut Tamara.

Meski demikian, Tamara memastikan sudah mencabut surat penolakan autopsi sang anak.

Tamara mengizinkan pihak kepolisian mengautopsi anaknya agar diketahui penyebab meninggalnya.

“Dari awal ke sini juga sudah menyetujui (untuk mencabut surat penolakan autopsi),” ucap Tamara.

Saat ditanyakan apakah ada jadwal untuk autopsi, kuasa hukum Tamara, Sandy Airifn, mengaku belum mengetahuinya.

“Belum ada (kabar autopsi kapan) masih menunggu kabar (pihak penyidik,” tutur Sandy.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/05/193639666/sempat-tolak-autopsi-mendiang-anaknya-tamara-tyasmara-dibuat-secara-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke