Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

Gugatan itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Menurut keterangan Taslimah, gugatan cerai Ria Ricis didaftarkan melalui e-court.

Dalam gugatanya Ria Ricis menuntut perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak.

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.

Adapun isu keretakan rumah tangga mereka sudah muncul sejak akhir tahun 2023 lalu.

Di media sosial, Teuku Ryan pernah menjawab pertanyaan banyak orang soal kabar rumah tangganya dengan Ricis.

Sebab, mereka jarang terlihat bersama.

Teuku Ryan saat itu menegaskan, dirinya tak pernah berniat berpisah.

“Enggak ada yang mau pisah,” tulis Teuku Ryan membalas di kolom komentar salah satu warganet saat itu.

Namun, Ria Ricis turut berkomentar di unggahan akun fans tersebut.

“Kalau sayang, dulu sejak hamil dan lahiran, aku enggak dianggurin,” tulis Ria Ricis.

Namun setelah ramai, Teuku Ryan dan RIcis menghapus komentar mereka.

Ricis juga pernah berkomentar mengalami tekanan batin saat ditanya soal tips memiliki tubuh ideal setelah melahirkan.

Kemudian, pada awal Januari lalu, Ryan juga memastikan rumah tangganya dengan Ricis baik-baik saja.

“Enggak ada yang miring, aman-aman aja. Pokoknya doain aja,” kata Ryan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).

Di tengah isu keretakan rumah tangga, Teuku Ryan dan Ria Ricis kala itu diketahui baru saja menjalani ibadah umrah bersama.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/31/150842066/ria-ricis-gugat-cerai-teuku-ryan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke