Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agensi Bantah Park Min Young Terima Uang Kang Jong Hyun seperti Klaim Dispatch

Mantan pacar Park Min Young, Kang Jong Hyun, terlibat kasus penggelapan dana lebih dari 60 miliar Won (sekitar Rp 710 miliar) dari Bithumb dan afiliasinya.

"Aktris Park Min Young diperiksa pada Februari 2023 karena Kang Jong Hyun telah menggunakan rekening banknya (Park Min Young)," tutur pihak Hook Entertainment, dilansir Koreaboo, Senin (15/1/2024).

Penyelidikan membuktikan bahwa Park Min Young tidak melakukan sesuatu yang ilegal dan dia tidak pernah mengambil keuntungan dari sesuatu yang ilegal.

Hook Entertainment selanjutnya menyatakan bahwa 250 juta Won (Rp 2,95 miliar) yang diterima Park Min Young adalah untuk Kang Jong Hyun dan rekening banknya digunakan untuk menerimanya.

"250 juta Won (sekitar Rp 2,95 miliar) yang dilaporkan dalam artikel tersebut ada di rekening bank Park Min Young digunakan oleh Kang Jong Hyun. Bukan untuk pengeluaran Park Min Young," jelas Hook Entertainment.

Kemudian agensi tersebut mengakhiri pernyataannya dengan meminta penggemar untuk berhenti menyebarkan pencemaran nama baik.

"Banyak tuduhan terhadap Park Min Young yang tidak benar. Meski begitu, aktris tersebut menerima kritik tersebut, menyesali keputusannya di masa lalu, dan merenungkan tindakannya," kata Hook Entertainment.

"Kini dia berfokus pada kariernya karena dia merasa itu adalah tanggung jawabnya sebagai seorang aktris untuk (membuat proyek yang bagus). Kami berharap spekulasi yang tidak berdasar ini berhenti dan pencemaran nama baik tidak lagi berlanjut," pungkas agensi.

Dalam konferensi pers drakor Marry My Husband baru-baru ini, Park Min Young menyatakan penyesalan mengenai pemberitaan tentang hubungan cintanya.

Park Min Young mengaku menyesal dan selalu dibayangi perasaan bersalah.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/15/133000666/agensi-bantah-park-min-young-terima-uang-kang-jong-hyun-seperti-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke