Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambut di Bandara, Jessica Iskandar Teriaki Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobilnya

Mereka melihat langsung kedatangan tersangka penipuan dan penggelapan mobil milik Jessica Iskandar, Cristoper Steffanus Budianto (CSB) alias Steven.

Sebagai informasi, Steven ditangkap kepolisian Indonesia di Bangkok, Thailand, kemudian dibawa ke Indonesia.

Steven dikawal ketat oleh Tim Divhubinter Polri dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat tiba di bandara.

Lewat Instagram-nya, Jessica tampak membagikan momen saat ia meneriaki Steven di bandara.

Jessica, yang didampingi kuasa hukumnya, Rolland E Poti,  terlihat berjalan di belakang Steven dan meneriakinya dari belakang.

“Balikin uang saya, mana uang saya, balikin uang saya. Balikin uang saya, balikin mobil-mobil saya. Jangan kabur lagi kamu,” teriak Jessica Steven dikutip Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Sementara, Vincent tampak meneriaki langsung di depan wajah Steven.

“Masih aja kamu melakukan itu, dari kemarin-kemarin kamu ke mana aja? Mana? Enggak bisa ngomong?” kata Vincent.

Jessica terus meneriaki Steven dan meminta pertanggungjawaban agar uang atau mobil-mobilnya dikembalikan.

Sementara, Steven, yang diapit polisi, hanya terdiam.

Dalam keterangan unggahan Instagram-nya, Jessica mengungkap perasaannya setelah akhirnya bertemu langsung dengan Steven.

“Emang bukan orang sembarangan tersangka CSB ini, selalu mangkir panggilan BAP, bisa lolos terus, bisa kabur selama 18 bulan sampai ditetapkan tersangka, sampai jadi DPO interpol dan akhirnya di jemput oleh interpol Hubinter Polri Indonesia di luar negeri,” tulis Jessica.

Jessica merasa ada pihak lain yang juga ikut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobilnya tersebut.

“TOP sih pasti ga main sendirian nih. Tolong bantu aku Tuhan, bantu dan lindungi korban seperti aku agar bisa membongkar sampai ke akar-akarnya. Amin,” tutur Jessica.

Sebelumnya, Jessica Iskandar telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jessica melaporkan Steven atas dugaan penggelapan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$ 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Sepanjang proses, Steven selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Dia justru menuntut balik Jessica dan Vincent Verhaag. Ia minta ganti rugi materiil Rp 1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp 50 miliar lewat gugatan perdata.

Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Steven sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/22/102221566/sambut-di-bandara-jessica-iskandar-teriaki-tersangka-penipuan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke