Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terkait Harga Gana-gini, Rumah Inara Rusli Didatangi Pihak PA Jakarta Barat

Harta bersama tersebut berupa satu rumah di Perumahan Green Puri, Jakarta Barat dan satu mobil.

Kuasa hukum Inara Rusli mengatakan kedua aset bersama ini tertulis atas nama kliennya.

"Atas nama penggugat (Inara Rusli)," kata pengacara Arjana Bagaskara di Perumahan Green Puri, Jakarta Barat, Jumat.

Inara berada di rumah dan menyambut dengan baik selama sidang pemeriksaan setempat.

Namun, Inara tidak memperkenankan awak media berada di depan rumahnya.

Arjana mengatakan sampai sekarang Inara masih berkeinginan sesuai dengan tuntutanmya soal harta gana-gini.

Namun, kuasa hukum enggan membeberkan detail keinginan Inara, apakah ada kesepakatan pembagian dengan Virgoun.

"Balik lagi ke majelis hakim kita tunggu aja putusannya. Kami sudah mengajukan dalam gugatan kami. Kita tunggu setelah saksi ahli, kesimpulan, baru masuklah putusan hakim, jangan mendahului majelis," ujar Arjana Bagaskara.

Adapun pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk melihat apakah objek harta tersebut ada, batas-batas wilayahnya, serta kesesuaian dengan nomor mobil.

Adapun sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat selanjutnya dijadwalkan pada Rabu pekan depan dengan agenda saksi ahli kedua dari pihak Inara.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/13/151512166/terkait-harga-gana-gini-rumah-inara-rusli-didatangi-pihak-pa-jakarta-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke