Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kena Imbas, Luna Maya Tetap Dukung Pemerintah Hentikan Layanan TikTok Shop

Artis Luna Maya memberi tanggapannya terkait hal tersebut. Luna mengaku ikut mendukung keputusan pemerintah.

“Kalau ditanya kena imbasnya sih cukup kena, tapi jujur aku personally support pemerintah sih,” ujar Luna Maya di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

“Karena aku yakin ini kan sebenarnya untuk melindungi kita juga ya, masyarakat Indonesia,” lanjut Luna Maya.

Sebagai seseorang yang juga kerap jualan di TikTok Shop, Luna sendiri ikut kena imbas dari aturan baru pemerintah ini.

Sebab kata Luna, pemasukannya juga banyak yang hadir dari TikTok Shop. Apalagi, brand kosmetik milik Luna Maya besar karena hadirnya TikTok Shop saat itu.

Meski demikian, Luna tahu betul bahwa pemerintah punya pertimbangan yang baik sebelum membuat aturan menghentikan layanan TikTok Shop.

“Jadi kalau aku sih prinsipnya, kalau ditanya kena, kena imbasnya, apalagi banyak pemasukan kita datangnya dari TikTok Shop. Tapi memang secara regulasi, kalau kita tahu bagaimana keadaannya pasti kita cari tahu dulu nih 'oh ternyata ceritanya kayak gini' ya kita harus support pemerintah,” ujar Luna.

Luna memberi saran agar TikTok juga memiliki e-commerce sendiri dengan regulasi yang benar. Dengan begitu, ia bisa kembali menggunakan platform tersebut untuk menjual produknya.

“Mungkin TikTok bisa berubah jadi TikTok Shop yang ada izinnya. Ya karena bagaimana pun juga kan brand aku juga besar di TikTok, jadi kalau TikTok ada e-commerce TikTok Shop ya sangat membantu,” ucap Luna.

“Tapi karena kemarin regulasinya kan social media enggak boleh sama sama e-commerce, ya harusnya ketentuan itu diikuti oleh TikTok juga supaya jelas aturannya bagaimana,” tutur Luna.

Sebelumnya diberitakan, TikTok Shop resmi menghentikan layanannya seiring dengan aturan baru dari pemerintah terkait larangan media sosial yang merangkap e-commerce pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh TikTok melalui laman resminya pada Selasa (3/10/2023).

Penutupan TikTok Shop tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Permendag tersebut merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/05/185453266/kena-imbas-luna-maya-tetap-dukung-pemerintah-hentikan-layanan-tiktok-shop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke