Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Penangkapan Sopir Caren Delano yang Diduga Masuk Sindikat Penggelapan Mobil

Sopir berinisial FE berusia 54 tahun ini akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (30/10/2023) setelah beberapa hari menjadi buronan.

FE ditangkap saat sedang menyantap makanan di sebuah foodcourt di Bandung.

Pada Rabu (4/10/2023) kemarin, Caren Delano didampingi kuasa hukumnya ke Polsek Metro Setia Budi untuk menjalani pemeriksaan tambahan dan bertemu langsung dengan FE.

Caren ingin menanyakan langsung perihal motif FE membawa kabur mobilnya.

Ternyata saat ke Polsek Metro Setia Budi, Kapolsek Metro Setia Budi, Kompol Arif Purnama Oktora menyampaikan beberapa hal mengenai penangkapan sopir Caren Delano tersebut.

Kompas.com merangkumnya sebagai berkut:

1. Dua orang lain yang terlibat ditangkap

Arif mengatakan, menangkap dua orang lainnya yang terlibat dalam penggelapan mobil Caren Delano pada Rabu kemarin.

Dua orang tersebut berinisial B dan H. Untuk perannya masing-masing, pihak kepolisian masih menelusurinya.

“Sore hari ini kami juga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut. Dengan inisial adalah B dan H untuk perannya sendiri masih dalam pemeriksaan,” ujar Arif.

Selain tiga orang yang sudah ditangkap, Arif mengatakan, ada dua orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus penggelapan ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Jadi total yang terlibat dalam penggelapan mobil Caren Delano ada lima orang, yakni FE, B, dan P. Lalu, dua orang lainnya terdaftar dalam pencarian orang (DPO).

2. Mobil belum ditemukan

Arif mengatakan, mobil Caren Delano saat ini belum ditemukan. Pihak kepolisian masih berupaya untuk mencari mobil tersebut.

Meski belum ketemu, Arif mengatakan, pihak penyidik sudah tahu lokasi mobil Caren Delano.

“Untuk unit kendaraannya sendiri, sementara masih dalam pengejaran, keberadaan sudah kita ketahui. Insya Allah dalam waktu beberapa jam, kita dapat temukan,” kata Arif.

3. Sindikat penggelapan mobil

Arif menduga bahwa FE, sopir yang membawa kabur mobil Caren Delano merupakan sindikat penggelapan dengan modus sopir pribadi.

Arif menduga FE ini bekerja sama dengan para pelaku lainnya untuk menggelapkan mobil Caren Delano.

“Status pelaku tersebut memang berpindah-pindah artinya tidak menetap artinya ini sebagai profesi. Oleh karenanya kita menduga yang bersangkutan adalah sindikat penggelapan kendaraan bermotor,” ucap Arif.

Arif mengatakan, FE mengaku baru sekali melakukan penggelapan mobil tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

4. Minta maaf dan sebut hanya refleks

Caren Delano sendiri telah bertemu langsung dengan FE. Caren mengatakan, FE mengaku salah padanya.

Bahkan, kata Caren, FE meminta maaf dan mengungkap penyelesan padanya.

“Dia bilang dia minta maaf, dia menyesal, itu aja yang dia bilang itu aja sih,” ucap Caren.

Caren juga menanyakan langsung motif FE membawa kabur mobilnya.

“Dia bilangnya katanya refleks (bawa kabur mobil Caren),” kata Caren.

Sementara, kepada polisi, FE mengaku melakukan penggelapan mobil tersebut karena faktor ekonomi.

5. Upaya hukum tetap lanjut

Caren sendiri sudah memaafkan FE sebagai pelaku yang membawa kabur mobilnya. Caren merasa kasihan melihat FE yang sudah berusia 54 tahun masuk penjara.

Meski demikian, Caren memastikan bahwa hukum akan tetap berjalan.

“Saya tanya ‘bapak apa motifnya, kenapa saya orangnya.’ Kalau ditanya saya gimana, dalam hati saya, saya ampuni,” ucap Caren.

“Saya serahkan kepada kepolisian, pak Arif, bang Bahtiar, saya bilang ke bapak tadi, bapak harus melanjutkan pertanggungjawaban. Artinya proses hukum tetap berjalan, saya maafkan beliau, ini pembelajaran besar buat saya,” tutur Caren.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/05/105114666/5-fakta-penangkapan-sopir-caren-delano-yang-diduga-masuk-sindikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke