Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI, Aldi Taher: Syaratnya Kurang Lengkap

Menurut Aldi, namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta karena ada berkas yang belum lengkap.

"Saya dicoret di DPRD-nya karena memang syaratnya kurang lengkap," kata Aldi di daerah Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Namun Aldi menegaskan bahwa namanya masih terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

"Saya insya Allah terdaftar di DPR RI, sebagai bakal calon legislatif DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat VII," ujarnya.

Dapil Jawa Barat VII meliputi daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Ia kemudian meminta agar semua orang bisa terus mendoakan yang terbaik untuknya maju sebagai caleg DPR RI.

"Saya ternyata jodohnya di Perindo, bismillah saya minta doa restu dari ayah, ibu semuanya masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan, Aldi Taher resmi menjadi bakal caleg setelah hasil verifikasi KPU tahap II dinyatakan memenuhi syarat.

"Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI Dapil VII Jabar dari Partai Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta," ujar Sopyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/14/223108966/dicoret-dari-daftar-bacaleg-dprd-dki-aldi-taher-syaratnya-kurang-lengkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke