Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gantikan Candra Darusman, Yovie Widianto Jadi Ketua Umum FESMI 2023-2026

Terpilihnya Yovie menggantikan pencipta lagu Candra Darusman. Yovie dipilih oleh delapan pimpinan serikat musisi daerah yang tergabung sebagai pemilik hak suara.

Yovie berterima kasih sudah diberikan kepercayaan menjabat sebagai ketua umum.

Ia meminta semua pihak untuk saling bahu-membahu dalam memperjuangkan profesi muisi.

"Terutama dalam konteks ekonomi, kesempatan, dan banyak hal baik lainnya. Mohon doa dan dukungannya agar saya amanah dan bisa jadi berkah untuk sebanyak mungkin yang terkait," ujar Yovie.

Yovie menyadari bahwa menjadi ketua umum adalah beban berat. Terkait dana dalam menghidupkan organisasi ini, Yovie tidak terlalu mengkhawatirkannya.

"Ya betul sekali jalannya organisasi tentu dengan adanya dana yang cukup ya, tetapi Insya Allah aman, kita akan menjejaki berbagai kemungkinan kerja sama baik dengan pemerintah terkait maupun dengan pihak swasta," ujar Yovie.

Sementara itu Canda menilai Yovieadalah orang yang tepat memimpin FESMI.

"Lebih mileniallah, bahasa saya sering enggak masuk jika dicerna anak-anak milenial, nah kalaa Yovi ini pas. Jadi intinya ada regenerasilah," kata Candra.

Adapun Candra mengucapkan terima kasih kepada para pengurus dan semua pihak yang telah membantu FESMI selama tiga tahun di bawah kepemimpinannya.

Sebagai informasi, FESMI adalah organisasi profesi musisi yang menjadi wadah bagi serikat profesi musisi di daerah yang tergabung di dalamnya. Tujuannya  dalam upaya memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan profesi musisi di Tanah Air.

Adapun serikat musisi daerah yang tergabung secara resmi adalah SMI (Serikat Musisi Indonesia) Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan Kalimantan Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/12/205043466/gantikan-candra-darusman-yovie-widianto-jadi-ketua-umum-fesmi-2023-2026

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke