Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menparekraf Akan Usut Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Sandiaga mengatakan dugaan pelecehan seksual dengan foto tanpa busana bagi para finalis merupakan isu yang mengkhawatirkan.

"Ini sangat-sangat mengkhawatirkan. Sebuah ajang yang tentunya kita harapkan bisa menopang ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif. Tapi kita jangan suudzon dulu. Kita tunggu laporan lengkapnya seperti apa," kata Sandiaga ditemui awak media di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (8/8/2023).

Sandiaga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Kami akan berkoordinasi, apabila ada tindakan yang ada di luar adat dan budaya kita, apalagi kalau melanggar hukum pasti akan ditindak secara tegas," jelas Sandiaga.

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat body checking pada 1 Agustus 2023, dua hari sebelum grand final digelar.

Para finalis diminta membuka baju bagian atas dan difoto oleh beberapa oknum dalam Miss Universe Indonesia.

Seorang finalis Miss Universe Indonesia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor para oknum di PT Capella Swastika Karya.

PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut ada tiga terlapor dalam laporan pihaknya.

"Hari ini kami masih dalam proses pelaporan. Kami laporkan tiga orang, untuk inisial mungkin belum bisa disampaikan. Jadi nanti tunggu dulu, hargai proses hukum ini," kata Mellisa ditemui di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Senin.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/08/145213166/menparekraf-akan-usut-dugaan-pelecehan-seksual-finalis-miss-universe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke