Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adukan Pembuat Video Fitnah ke Polisi, Rossa Ingin Buat Netizen Jera

Pemilik nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani ini ingin memberikan efek jera kepada netizen yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya mau bilang juga, ini bukan soal hukum ya, dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan bahwa kami ingin mengedukasi masyarakat," kata Ichsan Tualeka, juru bicara manajemen Rossa, di Bareskrim Polri, Kamis (20/7/2023).

"Jadi proses hukum yang kita jalankan ini ada efek jera bahwa masyarakat harus cerdas menggunakan sosial media karena jempol lebih cepat dari otaknya jadi bisa ke mana-mana, seperti yang terjadi belakangan ini," sambungnya.

Sejauh ini pihak manajemen Rossa masih mendalami kasus tersebut sebelum mengajukan laporan resmi.

Rossa akan melaporkan netizen yang membuat video tersebut dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik.

"Melanggar pasal 27 Ayat 3 UU ITE pencemaran nama baik, serta fitnah, atas hal tersebut penyidik akan mempelajari lebih lanjut bagaimana tindakan penyelidikan lanjutan atas pengaduan kami," kata Wardaya, kuasa hukum Rossa.

Diberitakan sebelumnya, Rossa dituding bersikap tak acuh atau cuek terhadap Betrand Peto atau Onyo di konsernya di Malaysia.

Video fitnah tersebut viral di TikTok hingga ditonton oleh lebih dari 8 juta kali.

Rossa sendiri akhirnya memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.

Pelantun lagu "Tegar" tersebut mengatakan bahwa video viral itu adalah sebuah fitnah karena narasinya dibuat-buat.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/20/181500966/adukan-pembuat-video-fitnah-ke-polisi-rossa-ingin-buat-netizen-jera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke