Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 4 Jam Diperiksa, Pierre Gruno Masih Belum Keluar dari Polres Jakarta Selatan

Terkini, Pierre Gruno sudah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam di dalam Porles Jakarta Selatan.

"Tadi Pierre datang sekitar jam 4 kurang ya. Sedang diperiksa cuma sampai sekarang tadi ada jeda shalat juga, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre Gruno saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Sejauh ini proses pemeriksaan masih dalam tahap awal yang menerangkan kebenaran apakah Pierre Gruno ada di bar tempat dugaan penganiayaan terjadi.

Pihak penyidik masih mendalami kasus dugaan penganiayaan ini.

"Masih belum sih, masih awal jadi belum sampai situ masih baru apakah saudara sehat, datang ke sana tanggal 1 Juli, datang jam berapa, baru ringan-ringan aja belum sampai pokok perkara," terang Richard.

Diberitakan sebelumnya, aktor senior Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Pierre diduga memukul seorang pria berinisial GDS di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Akibat penganiayaan itu GDS disebut mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.

Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporannya tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Juni 2023.

GDS mengaku saat itu ia sedang mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.

Kemudian, Pierre Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukul Wawan hingga terjatuh.

GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/13/203916066/sudah-4-jam-diperiksa-pierre-gruno-masih-belum-keluar-dari-polres-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke