Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nindy Ayunda Datangi Bareskrim, Diperiksa Berkait Kasus Dito Mahendra

Nindy tiba di Bareskrim pukul 11.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Nindy tak banyak berbicara.

"Setelah pemeriksaan ya, kita hormati penyelidikan," kata kuasa hukumnya.

"Pokoknya nanti setelah pemeriksaan baru kita (bicara). Oke? Thank you ya," lanjutnya sambil membuka jalan.

Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah dipanggil pada 16 Mei 2023.

Namun, ia tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Nindy Ayunda diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra, sehingga dia bisa dijerat Pasal 221 KUHP Tentang Penyembunyian Tersangka.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Atas kasus ini, Dito terjerat UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Dito saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dicari keberadaannya oleh kepolisian.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/05/26/115141066/nindy-ayunda-datangi-bareskrim-diperiksa-berkait-kasus-dito-mahendra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke