Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tamara Bleszynski Istigfar Kakaknya Tagih Utang Biaya Pengobatan Beserta Bunga 22 Tahun

Biaya pengobatan tersebut Rp 800 juta. Sementara jika ditambah dengan bunga menjadi Rp 4 miliar.

"Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," ujar Tamara Bleszynski usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullah al azim," sambung Tamara Bleszynski dengan menyebut istigfar.

Awalnya Tamara tidak bisa menilai isi kepala dan hati orang lain termasuk kakaknya.

"Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 22 tahun," ujar Tamara.

Menurut Tamara, di surat warisan tertulis pesan dari ayahnya bahwa jika ada utang piutang dibayar dengan cara menjual hotel miliknya, Hotel Bukit Indah Puncak.

Tamara pun berniat membayar semampunya, yakni biaya pokok rumah sakit pengobatan ayah mereka senilai Rp 800 juta, tetapi Ryszard menolak dan tetap menginginkan dibayar Rp 4 miliar.

"Saya kaget ya, jadi saya mungkin butuh banyak mendekatkan diri kepada-Nya untuk bisa memahami kok arah pikiran kakak saya seperti itu," tutur Tamara lagi.

Tamara dan Ryszard menjalani sidang mediasi pada Senin (10/4/2023).

Dengan tidak adanya kesepakatan yang dicapai maka mediasi gagal. Tahapan selanjutnya akan masuk ke materi perkara dan mulai persidangan.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang. Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/10/160327866/tamara-bleszynski-istigfar-kakaknya-tagih-utang-biaya-pengobatan-beserta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke