Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Venna Melinda Disebut Datang ke Rutan Polda Jawa Tinur, Minta Ferry Irawan Akui KDRT

Hal itu dikatakan kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, Senin (6/3/2023).

Menurut Jeffry, Venna meminta Ferry untuk mengakui perbuatan dugaan KDRT yang dilakukannya dan akan mencabut laporan.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Minta Ferry Irawan mengaku

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang, membenarkan bahwa Venna Melinda telah bertemu kliennya.

Venna meminta Ferry untuk mengaku telah melakukan KDRT di hadapan media.  Namun Ferry tak ingin memenuhi permintaan Venna Melinda tersebut.

“Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” lanjutnya.

Datang sendirian

Jeffry Simatupang menjelaskan, Venna Melinda datang sendirian, menemui Ferry di Rutan Polda Jawa Timur.

Saat Venna datang, Jeffry menyebut kliennya kaget.

“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Pak Ferry sampai kaget mengaku ke saya,” ungkap Jeffry.

Saat itu, Venna dan Ferry bertemu secara personal. Keduanya tidak didampingi kuasa hukum.

Kemungkinan cabut laporan dengan syarat

Jeffry menambahkan, Venna Melinda bersedia mencabut laporan terhadap Ferry Irawan dengan catatan Ferry mau mengakui perbuatannya di hadapan media.

“Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” ungkap Jeffry.

Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa timur ke Polda Jawa Timur.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke Kejati.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota. Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/08/075842166/venna-melinda-disebut-datang-ke-rutan-polda-jawa-tinur-minta-ferry-irawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke