Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Deolipa Yumara Sayangkan Feni Rose Tidak Minta Maaf soal Kasus Pencemaran Nama Baik

"Tentunya, kalau menyayangkan, saya menyayangkan, tapi, enggak apa-apa," kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Meski begitu, Deolipa tidak ingin memusingkan hal tersebut.

Karena, kata Deolipa, kasus dugaan pencemaran nama baik ini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya begitulah, namanya juga manusia. Kan bisa mengerti dan tidak bisa mengerti," tutur Deolipa.

Deolipa juga membebaskan Feni Rose ingin mengekspresikannya seperti apa mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

"Kalau seolah-olah tak merasa bersalah mungkin saja merasa tidak bersalah. Bebas aja manusia kan punya pemikiran sama sama pendirian, mungkin saya tidak salah," kata Deolipa.

Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Agustus 2022.

Ia melaporkan Feni Rose disertai dengan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.

Dalam wawancara bersama awak media, Deolipa mengungkapkan, pesan WhatsApp tersebut berisi obrolan antara Feni Rose dengan Tata Liem.

Pada percakapan tersebut, Feni Rose diduga mencemarkan nama baik Deolipa.

Sementara itu, laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/13/195958266/deolipa-yumara-sayangkan-feni-rose-tidak-minta-maaf-soal-kasus-pencemaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke