Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus KDRT Rizky Billar Berakhir Damai, Bagaimana Tanggapan Ayah Lesti Kejora?

Raut wajah Endang juga sempat menjadi bahan perbincangan warganet saat berada di sisi Lesti Kejora usai mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Billar pada Jumat (14/10/2022).

Namun, pada Selasa (18/10/2022) malam, Endang tak mendampingi Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Padahal, momen itu merupakan peristiwa penting yang menandai perdamaian resmi antara Lesti dan Billar.

Lesti Kejora menekankan, meski tak hadir, ayahnya memberikan restu untuk dia dan Rizky Billar berdamai.

"Dua-duanya sama (Billar dan ayah). Mau bagaimana pun, mereka orangtua. Ini sudah kesepakatan dari keluarga, kesepakatan orangtua, kesepakatan keluarga besar untuk memutuskan perdamaian ini," kata Lesti Kejora dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Berada di sisi Lesti, Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Lesti dan mertuanya.

"Saya juga tidak lupa mengucapkan mohon maaf kepada pihak keluarga besar istri, ayah mertua saya, ibu mertua saya. Karena saya hampir gagal mengemban amanah yang mereka berikan," ungkap Billar.

"Namun saya ingin meyakinkan mereka lagi, Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memilih saya memberikan tanggung jawab yang besar (Lesti) menjadi istri saya," lanjut Rizky Billar.

Alasan ketidakhadiran Endang Mulyana kemudian dijelaskan oleh kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin.

"Saya sudah menemui Ayah Lesti Kejora. Saya menyampaikan bahwa bagaimana ayah bisa hadir, kami berharap hadir. Tapi beliau lagi ada kegiatan di luar kota, kalau tidak salah mengantarkan adiknya (Lesti) ke pesantren. Jadi mereka mempercayakan sepenuhnya kepada kami selaku kuasa hukum Dede," ungkap Sandy Arifin.

Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, mengungkap bahwa mekanisme restorative justice telah ditempuh dalam perkara KDRT Billar.

Sehingga, penyidikan untuk kasus itu dihentikan dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/19/131453466/kasus-kdrt-rizky-billar-berakhir-damai-bagaimana-tanggapan-ayah-lesti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke