Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jessica Iskandar Minta Polisi Panggil Paksa Terlapor Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar

Kuasa hukum Jessica Iskandar Mariono Simanjuntak mengatakan Steffanus Budianto sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

“Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," kata Mariono ditemui di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Mariono berharap agar kepolisian kembali memanggil terlapor. Namun, jika terlapor tidak kooperatif bisa dijemput secara paksa.

“Demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami, agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," ungkap Mariono.

Hal senada juga disampaikan oleh suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag.

“Pasal yang terkait ini adalah Pasal 378 juncto 372 KUHP, yang terbit di tahun 46. Berarti ini bukan pasal yang harus dipelajari lagi atau ada penyesuaian atau apa, ini pasal yang sudah ada,” tutur Vincent.

“Jadi pertanyaan kami, kenapa bisa lemot, bisa lama kayak gini," tambah Vincent lagi.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/09/12/211344866/jessica-iskandar-minta-polisi-panggil-paksa-terlapor-dugaan-penipuan-rp-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke