Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baca Ikrar Talak, Angga Wijaya Harap Terus Jalin Silaturahmi dengan Dewi Perssik

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan meresmikan perceraian antara Angga Wijaya dan Dewi Perssik.

"Berdoa semoga lancar, semoga sesuai harapan, pisah baik-baik, semoga enggak ada masalah lagi, enggak ada sindir-sindiran lagi," ujar Angga Wijaya saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

"Silaturahmi kan harus tetap berjalan, enggak boleh putus," ujar Angga Wijaya melanjutkan.

Melihat ada persoalan yang belum selesai, Angga Wijaya juga berharap dapat kembali mengobrol bersama agar masalah di antara mereka cepat terselesaikan.

"Ada sih keinginan (ngobrol bareng). Aku sih pengin dari hati ke hati. Mungkin ya ke depannya jika sudah enggak marah lagi, kita ngobrol-ngobrol," kata Angga Wijaya.

Diketahui, Angga Wijaya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.

Gugatan cerai itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.

Sebelumnya diketahui, ia menikah dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil pada 2005. Tetapi, mereka resmi bercerai pada 2007.

Setelah itu, Dewi Perssik menikah dengan Aldi Taher pada 2008. Tetapi, pernikahan itu kandas pada 2009.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/29/131611166/baca-ikrar-talak-angga-wijaya-harap-terus-jalin-silaturahmi-dengan-dewi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke